Pemerintah memberikan keringanan bagi pemudik yang ingin pulang kampung menggunakan pesawat saat Lebaran 2025. Diskon tarif sebesar 13-14 persen untuk kelas ekonomi berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret hingga 7 April 2025. Tiket ini dapat digunakan untuk keberangkatan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat agar lebih mudah merayakan Lebaran bersama keluarga.
"Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan membantu masyarakat yaitu penurunan harga tiket pesawat setidaknya 13-14 persen selama 2 minggu masa libur Idul Fitri," ujar Prabowo di Istana Negara, Selasa, 11 Maret 2025.
Respons Pemudik terhadap Diskon Tiket
Aris Sufiyanto, seorang pekerja IT di Jakarta, langsung memeriksa aplikasi agen perjalanan daring untuk mencari tiket Jakarta-Surabaya pada 27 Maret 2025 setelah kehabisan tiket kereta.
"Tiket kereta api lebih murah, tapi rebutannya susah. Saya nggak kepikiran nyari tiket pesawat karena biasanya pas Lebaran harganya mahal banget," ujarnya.
Aris beruntung mendapatkan tiket Lion Air seharga Rp 1,1 juta untuk keberangkatan 27 Maret 2025 dan tiket pulang pada 6 April 2025 dengan harga yang sama. Ia merasa harga tersebut lebih murah dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 1,3 juta.
Namun, tidak semua pemudik menikmati dampak positif kebijakan ini. Faisal Dika Maulana, pekerja di Batam yang ingin mudik ke Surabaya, justru menemukan harga tiket pesawat melonjak drastis. Saat mengecek harga untuk 28 Maret 2025, tiket Batam-Surabaya mencapai Rp 11 juta, bahkan tiket termurah pun masih di angka Rp 4,8 juta.
"Masya Allah, luar biasa harga tiketnya. Saya tiap hari cek online travel sejak pengumuman itu, tapi harga bukannya turun malah makin naik," keluh Faisal.
Diskon Tidak Berlaku bagi Semua
Bagi pemudik yang sudah membeli tiket jauh-jauh hari, kebijakan ini tidak terlalu berdampak. Amelia Hasri, seorang ibu rumah tangga yang juga berdagang online, sudah memesan tiket Jakarta-Pekanbaru sejak akhir 2024.
"Untung belinya udah dari lama, saya dapat harga Rp 1,1 juta sekali jalan. Kalau beli sekarang, katanya ada diskon, tapi tetap mahal," ujarnya.
Pemerintah berupaya menekan harga tiket pesawat dengan memberikan insentif, termasuk pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam kebijakan ini, pemerintah menanggung 6 persen dari total pajak, sementara konsumen hanya membayar 5 persen. Kebijakan serupa juga diterapkan pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Meskipun diskon telah diberlakukan, harga tiket pesawat menjelang Lebaran tetap fluktuatif. Pemerintah diharapkan dapat melakukan evaluasi agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Artikel ini telah tayang di KaltimExpose.com