Kabupaten Paser resmi menandatangani pernyataan komitmen untuk penerapan Aplikasi Puja Indah dalam sebuah acara yang berlangsung di ballroom Hotel Lumiere Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024) sore. Kabupaten Paser menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota di Indonesia yang berpartisipasi dalam inisiatif ini bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Paser, Paulus Margita, S.Sos., menjelaskan bahwa penandatanganan ini menandai langkah penting dalam pelaksanaan inovasi daerah. "Hari ini, Kabupaten Paser turut berkomitmen dalam pelaksanaan Aplikasi Puja Indah, sebuah langkah maju untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan publik," ujar Paulus Margita. Inisiatif ini juga bertujuan untuk mempercepat implementasi Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Paulus Margita menambahkan, Bappedalitbang akan bertanggung jawab untuk menindaklanjuti komitmen ini. "Selanjutnya, Bappedalitbang akan bekerja sama dengan perangkat daerah terkait, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, perhubungan, dan pelayanan lainnya untuk memastikan bahwa inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Litbang Bappedalitbang Kabupaten Paser, Sujono Cipto Trisno, menjelaskan bahwa Aplikasi Puja Indah merupakan salah satu dari 17 ribu aplikasi yang disaring menjadi satu aplikasi komprehensif untuk memberikan 16 layanan publik. "Dari ribuan aplikasi yang ada, hanya yang terbaik yang dipilih untuk direplikasi dan diwujudkan dalam 16 layanan yang akan meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Paser," kata Sujono.
Dari 16 layanan yang disediakan, 13 layanan mencakup tata kelola pemerintahan, sedangkan tiga layanan sisanya adalah tematik, termasuk Ebumdes (e-BUMDes) dan Eternak. "Layanan tematik ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan di daerah, termasuk Kabupaten Paser," tambahnya.
Sujono juga menjelaskan bahwa meskipun setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Paser sudah memiliki aplikasi masing-masing, aplikasi Puja Indah akan menawarkan solusi yang lebih baik. "Kami akan mengusulkan aplikasi terbaik dari BSKDN Kemendagri dan mencoba menerapkannya di Paser. Ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dibandingkan aplikasi yang ada saat ini," ujarnya.
Setelah penandatanganan komitmen, langkah selanjutnya adalah mendiskusikan dan mendiseminasikan aplikasi ini kepada OPD terkait. "Kami rencanakan untuk memulai penggunaan Aplikasi Puja Indah pada tahun 2025. Pelatihan terkait pengoperasian aplikasi akan diberikan untuk memastikan semua pihak memahami cara kerja aplikasi ini," jelas Sujono.
Inovasi ini akan mencakup 16 layanan tanpa biaya tambahan. Bapedalitbang juga akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser untuk memastikan kesiapan server dan aksesibilitas aplikasi. "Kecepatan akses akan sangat dipengaruhi oleh jaringan internet dan server. Oleh karena itu, kami akan berdiskusi lebih lanjut dengan Diskominfostaper untuk memastikan semuanya berjalan lancar," tutup Sujono.
Dengan komitmen ini, Kabupaten Paser berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan efisiensi yang lebih besar dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.